Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Hasil Pilkada Jakarta 2017 Putaran 2 , Anis Sandi Unggul Baik Versi Quick Count, Exit Poll Maupun Versi Real Count Golkar
Berita Kemendikbud (Pendidikan)
Latihan Soal Pat Biologi Sma Kelas X (10) Kurikulum 2013
Pp Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kemdikbud
Latihan Soal Un Dan Soal Usbn Usbn Bahasa Indonesia (2) Smk 2018/2019
Kisi-Kisi UAM Uambd MI Tahun 2019 (2018/2019
Perpres Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Kalender Pendidikan Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2019/2020
Download Video Media Pembelajaran Matematika SD Dan MI
0 comments:
Post a Comment