Tuesday, December 28, 2021

Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015

Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015



 Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015


Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015 - Berikut ini Penjelasan Atas Kewenangan Penjabat Kepala Daerah di Bidang Kepegawaian Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara N...



Video Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015





Artikel Terkait:
  • Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi
  • Juknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui Sbsn Tahun 2019
  • Latihan Soal Usbn Ips Smp Tahun 2020 (Kurikulum 2013)
  • Aplikasi E-Rapor Smp Versi 2.0 (Aplikasi E-Rapor Smp 2019/2020)
  • Cara Cek Online Daftar Peserta Sertikasi Guru Tahun 2018
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Ki Dan Kd Ppkn Smp/Mts Kurikulum 2013 Revisi 2016 Sesuai Permendikbud 24 TH 2016
  • Revisi POS Un Tahun 2020 Dan Siaran Pers: Bsnp Tidak Lagi Menerbitkan POS Usbn
  • Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru (Ppg) Guru Madrasah Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015

    0 comments:

    Post a Comment