Saturday, April 3, 2021

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II



 Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II


Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II - Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada t...



Video Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II





Artikel Terkait:
  • Cara Pengisian Dia Sispena Untuk SD-MI, Smp-Mts, Sma-Ma-Smk (Sispena Ban S/M - Sm)
  • Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw
  • Download Permenkeu - Pmk Nomor 231 Tahun 2019 (Pmk Nomor 231 /Pmk.03/2019)
  • Permenpan Rb Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
  • Soal Dan Kunci Jawaban Latihan Un (Unbk) Us 2019-2020 Sosiologi Utk Sma Prodi Ips
  • Pendaftaran Beasiswa Digital Talent Scholarship 2019 (Tersedia Program Untuk Guru, Lulusan Smk Dan Masyarakat Umum)
  • Juknis Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019 Berdasarkan Perdirjen Perikanan Budidaya Nomor Nomor 14/Per-Djpb/2019
  • Pp Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan
  • Permendikbud Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Juknis Bop Pendidikan Kesetaraan Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

    0 comments:

    Post a Comment