Tuesday, September 22, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggara...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Langkah - Langkah Pendekatan Saintifik (Model Pembelajaran Saintifik)
  • Latihan Soal Un Dan Soal Usbn Usbn Bahasa Inggris Smk 2018/2019
  • Juklak Juknis Osn SD Tahun 2019
  • Panduan Penulisan Soal SD - MI (Panduan Penulisan Soal Us Usbn Pas Dan Pat SD - MI)
  • Pedoman Juknis Lks Smk Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019
  • Edaran Bersama Mendikbud Dan Mendagri Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Indonesia Smp Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Uu Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (Uu Sisnas Iptek)
  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1440 H 2019 M Versi Kemenag

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment